Uang Zakat disikat Oknum Pemda kabupaten Oki Sumsel,Andi leo aktivis muda Angkat Bicara!!
Oki Sumsel,Alinsinews.
Andi Leo aktivis muda Sumsel, asal kabupaten Oki.
Menanggapi kasus dugaan peminjaman uang yang dilakukan oleh oknum kabag Kesra seratus juta rupiah dan Kadispar tiga puluh juta rupiah.
Serta tidak menutup kemungkinan oknum2 lain nya juga telah meminjam uang terhadap Baznas oki.,sesal Andi leo..
Hasil investigasi team pencari fakta disinyalir ada oknum pejabat yang bermain dalam hal Pinjaman Dana umat tersebut.
Diduga kuat Pinjaman itu dari tahun 2020 sampai sekarang belum juga dikembalikan.
Sangat disayangkan jika hal ini benar adanya, Dana umat yang seharusnya di jaga dan di kelola sesuai peruntukan nya.
Malah bisa dipinjamkan untuk kepentingan Oknum yang bisa di bilang dluar dari Tupoksi kegiatan Baznas,Tegas Andi Leo.
Siapa saja golongan yang diperbolehkan menerima zakat, 8 Asnaf yang menerima manfaat zakat berdasarkan surat At-Taubah ayat 60: