Tidak Ada Ikatan Resmi Antara Provost Marshall Dengan Lembaga Aliansi Indonesia
Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia, H. Djoni Lubis, menegaskan bahwa tidak ada ikatan resmi antara Provost Marshall dengan Lembaga Aliansi Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia itu dalam dua kesempatan terpisah, saat menerima kunjungan Letkol TNI Sibarani dari POM TNI AU dan saat menerima kunjungan pendiri Majalah Delik Hukum H. Syafril Malay di Rumah Rakyat Aliansi Indonesia.
Tentang dicantumkannya nama H. Djoni Lubis sebagai pelindung Provost Marshall, dia membenarkan.
“Ya, namanya rakyat datang ke kami dan minta kami menjadi pelindung, ya tentu kami lindungi. Masak saya tolak?” ujarnya.
Alasan bersedia menjadi pelindung, menurut H. Djoni Lubis, karena program Bela Negara yang menjadi bagian dari Provost Marshall.
“Selain itu banyak tentara dan polisi desersi maupun masyarakat umum yang direkrut ke dalam Provost Marshall untuk program Bela Negara serta dilatih dan disalurkan menjadi tenaga security, itu yang kami tahu dan lindungi,” paparnya.
Tentang rencana Provost Marshall akan menjadi pasukan perdamaian PBB, maupun atribut-atribut militer yang dikenakan, itu di luar ranah Lembaga Aliansi Indonesia maupun H. Djoni Lubis sebagai pribadi.
“Kami punya motto, visi, misi, tujuan, panca moral, AD/ART dan SOP. Keluar dari itu ya di luar tanggung jawab kami. Mungkin mereka punya AD/ART dan SOP sendiri,” lanjutnya.
Anggota-anggota yang direkrut Provost Marshall, jelas H. Djoni Lubis, juga tidak automatis menjadi anggota Lembaga Aliansi Indonesia, karena memang tidak ada ikatan resmi.