Terlalu..!! Pose 2 ASN di Wonogiri Ciuman Mesra Viral Dimedsos, Mereka Ngaku Selingkuh Alasan Khilaf

Foto: Foto: istimewa
Rabu, 22 Mar 2023  11:54

WONOGIRI - Benar-benar tak bisa jadi percontohan, seorang pegawai yang digaji negara menunjukkan pose yang tak bermoral dan menjijikkan.

Perbuatan yang memalukan, sebuah foto ciuman dua aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah beredar inipun akhirnya beredar di media sosial hingga dilihat banyak khalayak umum. 

Foto yang viral tak beretika itupun akhirnya terkuak oknum-oknumnya, sosok pria difoto itu berinisial S, merupakan Korwil Disdik di salah satu Kecamatan Kabupaten Wonogiri.

Kemudian dari penelusuran lagi, sosok perempuan yang berpasangan ciuman itu berinisial RN, juga merupakan salah satu oknum Kepala Sekolah di salah satu SD di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Selain tak bermoral, postingan yang norak tersebut berdampak buruk pula bagi mereka. Usai dipanggil pihak dinas, 2 ASN berpose ciuman mesra ini ternyata (Demenan:Jawa) atau kumpul kebo. Pasangan selingkuh ASN itu pada akhirnya dibebas tugaskan dari jabatannya oleh dinas, kemudian juga terhitung sejak Senin (20/3/2023) lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri, Sriyanto, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan pihak kedua pasangan difoto itu sudah dipanggi dan diperiksa pihak dinas.

Kedua pasangan yang berfoto tak etis tersebut juga diakui oleh mereka, dibenarkan pula kedua oknum ASN berinisial S dan R. Dari keterangan alasan mereka, katanya mengaku khilaf.

Disisi lain mereka juga telah mengaku, bahwa selama ini mereka berselingkuh padahal sudah punya rumah tangga masing-masing. Foto ciuman itu dalam aturan kedinasan juga masuk keranah dalam pelanggaran asusila, terlebih dalam pengungkapan terkuak, bahwa kedua pasangan itu diklaim demenan atau selingkuh karena diduga sudah melakukan hubungan suami istri alias kumpul kebo. 

“Karena itu tindakan yang terbukti, maka kita sudah membuat surat membebas tugaskan mulai tanggal kemarin agar memudahkan penyidikan,” katanya. 

Berita Terkait