Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kades Kalirejo Grobogan, Status Pelaku Valid Masuk Rumah Sakit Jiwa
GROBOGAN – Diberitakan sebelumnya, temuan kasus dugaan korupsi APBDes Kepala Desa Kalirejo Grobogan resmi dilaporkan, hingga sebelum penyidikan kasus final secara tragis malah si Kades dikabarkan malah masuk RSJ di Semarang duluan.
Selain dugaan korupsi, sang Kades juga diduga karena terlilit utang. Bahkan sempat gondol perhiasan emas milik warganya. Kabar pun makin diperkuat dari keterangan Kades Tambakselo, Wirosari, Sareh Joko yang selaku rekan dekatnya juga.
Dengan adanya berbagai gejolak dan keadaan yang menimpa Kades, Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Dispermades Grobogan Agus Pri juga telah menberikan ketegasan dengan sanksi administrasi pemberhentian sementara, kemudian juga adanya usulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
"Sudah secara prosedur, yaitu dari pihak BPD telah memberi teguran satu sampai dua kali. Kemudian juga teguran Bupati, tapi juga melalui usulan BPD. Harus ada usulan dari BPD untuk diberikan sanksi administrasi ketiga dari Bupati itu,’’ bebernya.
Terpisah, saat dikonfirmasi awak media Camat Wirosari Kurnia Saniadi juga mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui posisi sang kades. Dikabar info terakhir yang diterimanya, Kades Kalirejo tersebut sudah dipindahkan dari RSJ.
Menurut Camat, sebenarnya satatus Kades Kalirejo, Kecamatan Wirosari, Teguh Susanto bakal segera diberhentikan sementara. Pasalnya, yang bersangkutan yang masuk rumah sakit jiwa (RSJ) sejak awal Februari 2023.
’’Memang sempat di RSJ terus dipindah ke mana, saya belum tahu informasinya. Yang jelas saat ini masih melakukan pengobatan dan masih belum ke kantor,’’ ujar Kurnia, Jumat (10/3/2023)..
Lebih lanjut, dari sepengetahuannya, yang bersangkutan memang masih berobat. Namun, terkait detailnya, apakah masih di rumah sakit atau sudah pengobatan jalan, dia belum tahu.
Lalu soal mengenai pemberhentian sementara sang kades, Camat Wirosari mengatakan pihaknya masih menunggu dari pihak Dispermades Grobogan.