Telan Biaya Rp 7,5 M, Proyek Puskesmas Pemulutan Dinilai Tak Sesuai RAB
Ogan Ilir. AliansiNews.id.
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir telah mengalokasikan sejumlah anggaran yang disiapkan untuk membangun serta pemeliharaan sarana penunjang sejumlah gedung Puskesmas yang berada diwilayah Kabupaten Ogan ilir, salah satunya adalah gedung Puskesmas Pemulutan yang berlokasi di Jalan Raya Pemulutan Ulu Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir. Senin (10/1/2025)
Perbaikan sarana penunjang ini merupakan Salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat merasa nyaman saat berada didalam gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Pengerjaan Proyek Pembangunan Gedung Puskesmas Pemulutan (Relokasi) dikerjakan CV Ameen Production bersumber dari dana APBD Tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 7.560.000.000.(Tujuh Miliar Lima Ratus Enam Puluh Ribu) diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hal ini dapat dilihat dari pekerjaan tanah dan pasir. Item pekerjaan lantai dasar diduga menggunakan timbunan tanah hitam setempat bukan timbunan yang didatangkan berupa tanah merah
Bukan itu saja, pada pekerjaan pondasi
tidak menggunakan Terucup berupa kayu gelap serta jenis beton diduga tidak sesuai dengan standar K200 sebagaima tercantum dalam RAB, sehingga kwalitas bangunan diragukan dapat bertahan lama
Suparman salah satu aktivis Kabupaten Ogan ilir saat dimintai tanggapannya kepada media ini, Senin (10/1/2025) mengungkapkan, Berdasarkan hasil investigasinya dilapangan ditemukan adanya dugaan penyimpangan pada pelaksanaan proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Pemulutan tahun anggaran 2024.
Menurutnya ada beberapa item pekerjaan yang diduga kuat menyimpang dari RAB, seperti pekerjaan lantai kerja, pondasi dan pemasangan batu bata sangat dikhawatirkan untuk bangunan Puskesmas bertingkat, Ujarnya