Supriyanto Bantah Tuduhan Intimidasi Anggota PSHT, Kuasa Hukum Sebut Ada Upaya Pembunuhan Karakter

Foto: Mualimin SH
Kamis, 14 Nov 2024  21:03

Palembang, Aliansinews"

Calon Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) dari pasangan nomor urut 02, Supriyanto, menegaskan bahwa tuduhan terhadap dirinya terkait intimidasi anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang tidak mendukung pasangan Muchendi Mahzareki-Supriyanto (MURI) adalah tidak benar.

Tuduhan ini muncul setelah sebuah video dari acara di Desa Gading Raja, Pedamaran Timur, pada Rabu (6/11/2024), menjadi viral di media sosial.

Kuasa hukum tim pemenangan paslon MURI, Mualimin Pardi Dahlan, memastikan bahwa pernyataan Supriyanto dalam video tersebut sengaja dipotong dan dipelintir untuk menciptakan kesan intimidasi.

“Menurut klien kami, video yang beredar tidak menunjukkan keseluruhan pernyataan, ada bagian yang sengaja dipotong untuk memutarbalikkan maksud sebenarnya,” jelas Mualimin, Kamis (14/11/2024).

Mualimin, yang akrab disapa Cak Apenk, menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan bagian dari upaya terencana untuk merusak reputasi kliennya.

“Tuduhan ini tidak berdasar dan cenderung menjadi fitnah. Klien kami tidak pernah melakukan intimidasi, melainkan ajakan untuk menjaga kekompakan dalam organisasi PSHT, bukan untuk memaksakan pilihan politik,” ungkapnya.

Ia memperingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar bisa berujung pada tindakan hukum. “Menyebarkan informasi yang salah dan memotong pernyataan tanpa konteks dapat dikategorikan sebagai penyebaran hoaks. Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum guna melindungi nama baik klien kami,” lanjutnya.

Mualimin juga menyoroti pernyataan dari oknum LSM Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat OKI yang dinilai provokatif dan tidak berdasar.

Berita Terkait