Sempat Berusaha Kabur Terjaring Operasi Pekat Musi 2024, Pelarian DPO Curat Berakhir di Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas
MUSI RAWAS, Aliansinews
Terduga Daftar Pencarian Orang (DPO), pasal 363 KUHPidana, berhasil ditangkap, Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas (Mura), dijalan lintas Desa Dharma Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.30 WIB, Senin (25/3/2024).
Diketahui identitas DPO, Darmansyah, pria kelahiran Desa Jaya Tunggal, 06 September 1987 (37), asal warga Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.
Tersangka ditangkap saat anggota melakukan patroli dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), I Musi 2024, dijalan lintas Desa Dharma Sakti, kebetulan tersangka melintas dan diketahui anggota tersangka merupakan DPO, Polres Mura.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2024).
"Saat anggota melakukan patroli dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), I Musi 2024, dijalan lintas Desa Dharma Sakti, kebetulan, tersangka DPO perkara curat melintas, walaupun sempat mencoba kabur, namun dengan sigap anggota berhasil menangkap tersangka," kata Kasi Humas
Kasi Humas menjelaskan, penangkapan tersangka, bermula anggota melakukan melakukan patroli dalam rangka Operasi Pekat I Musi 2024, dijalan lintas Desa Dharma, dipimpin, Kanit Intelkam, Aipda Fuji Ariyanto, beserta personil Polsek Muara Kelingi.
Saat melaksanakan patroli, personel Polsek Muara Kelingi, melihat tersangka yang diketahui/kenali merupakan DPO Polres Mura, ketika akan dilakukan upaya penangkapan tersangka berusaha melarikan diri.
Selanjutnya personil Polsek Muara Kelingi, dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka, lalu digelandang ke Mapolsek Muara Kelingi.