Razia di Karangpandan, Pasangan Mesum Ngaku ASN Dinas Pendidikan Terciduk di Hotel Melati

 
Rabu, 06 Apr 2022  19:09

Ilustrasi Razia Pekat (dok)

KARANGANYAR — Pasangan kumpul kebo terciduk di hotel kelas melati wilayah Karangpandan, Karanganyar, Selasa  (5/4) malam. Keduanya berinisial IS (62) dan TS (47).

Mereka digeropyok dalam razia Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar aparat Polres Karanganyar.

Saat itu petugas di bawah komando Kabagops Kompol Joko Waluyono memang sedang melakukan razia dari hotel ke hotel. IS maupun TS pasrah dikeler aparat ke kantor polisi. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serta mendapat pembinaan.

Hal yang mengejutkan adalah ketika ditanya polisi perihal, IS mengaku seorang ASN di Dinas Pendidikan. Mendengar pengakuan itu, polisi justru ragu. Sebab menginjak usianya 62 tahun seharusnya sudah pensiun.

“Ngakunya pengawas di Dinas Pendidikan. Alamatnya Solo. Tapi saya enggak tahu dia kerja di Dinas Pendidikan mana. Lagi pula usia segitu pastinya sudah pensiun,” kata Kompol Joko Waluyono.

Selain menangkap basah pasangan mesum yang sekamar itu, polisi juga menyita 27 botol minuman keras (Miras) Bir Bintang dengan kandungan alkohol 5 persen dijual di hotel tersebut. Pihak hotel berdalih karena minuman jenis itu banyak dipesan oleh tamu hotel.

Polisi tak tanggung-tanggung menyita Miras itu, dan kepada pihak hotel diberi peringatan tertulis serta ancaman Tipiring (tindak pidana ringan) jika masih menjual Miras lagi. Sebab saat seperti ini mestinya pihak hotel bisa ikut menjaga ketertiban masyarakat dengan tidak menjual Miras. Bahkan mestinya selamanya tidak boleh menjual barang memabukkan itu.

Kabagops Polres Karanganyar Joko Waluyono mengatakan, pihaknya memang menggencarkan razia, terutama di bulan Ramadan ini. Dari mulai petasan, judi jenis apapun, pasangan selingkuh, dan peredaran Miras. Semuanya masuk dalam penyakit masyarakat yang harus dienyahkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan.*(Tim/Red)

Berita Terkait