Polda Banten Menangkap 14 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu di Banten dan Jawabarat
AliansiNews.ID-Banten, Dirreskrimum Polda Banten berhasil mengungkap dan membongkar kasus aksi sindikat pengedar uang palsu yang beraksi di wilayah Banten dan juga Jawa Barat pada saat konferensi pers di Mapolda Banten, kamis (6/2/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan didampingi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten Ameriza Maaruf Moesa
mengatakan ada 14 orang yang berhasil diamankan polisi dalam kasus tersebut.
“Polda Banten berhasil mengamankan 14 orang pelaku peredaran uang palsu di wilayah Banten dan Jawa Barat,” kata Dian Setiawan
Para pelaku yang berinisial AM, TS, WS, HM, ED, AS, DR, ES, EK, DS, IS, WR, ZL, dan ZM tersebut berhasil diamankan polisi dari kawasan Tangerang dan juga Bandung. Kasus tersebut pun pertama kali terungkap ketika polisi mengamankan ZL di Tangerang. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang palsu pecahan seratus ribu, pecahan Dolar Amerika dan Real Brazil. Total uang rupiah yang berhasil disita sebanyak Rp 186 juta.
Pada saat itu, ZL ketahuan memiliki uang palsu senilai Rp15 juta. ZL pun mengaku uang palsu tersebut didapatkan olehnya dari pelaku AS dan DS.
“Uang tersebut didapatkan dari saudara DS dan saudara AS yang berada di wilayah Bandung,” jelasnya.
Berbekal pengakuan pelaku, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan sampai akhirnya berhasil mengamankan para pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat pengedar uang palsu tersebut.
“Kita berhasil menangkap mulai dari pengedarnya kemudian perantaranya yang mencari atau pemasarannya, bahkan kita sampai si pembuatnya langsung,” lanjut Dian.