Pelakunya 2 orang, ternyata ini motif di balik kasus mayat dalam sarung
Polisi mengungkap fakta-fakta penemuan mayat dalam sarung di Pamulang, Tangerang Selatan mulai terbuka. Pelaku FA (23) merupakan keponakan dari korban AH (32).
FA menghabisi nyawa korban yang merupakan pemilik warung kelontong itu dibantu rekannya NA (28).
"Iya pelakunya dua. Jadi satu lagi itu sifatnya membantu," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Senin (13/5).
Peran NA dalam kasus ini diduga menghasut FA untuk membunuh AH dengan perkataan "sudah habisin". Saat korban akan dibunuh oleh FA, NA juga mengawasi keadaan sekitar.
"Habis itu, setelah kejadian, dia ikut serta ngebersihin bekas-bekas darah terus bantu beli karung (sarung). Terus bantu ngangkat jenazah ke karung untuk dibuang," tambahnya.
Sementara itu, motif FA membunuh pamannya karena sakit hati sering dimarahi oleh korban. FA sendiri sudah bekerja empat bulanan di warung kelontong milik AH.
Pelaku membunuh pamannya sendiri usai dimarahi pada Jumat (10/5/2024) subuh.
"Jadi perilakunya, kayak ditarik sarungnya, terus dimarahin, pake bahasa Madura. Kurang lebih intinya 'kalau kamu di sini cuma tidur-tidur, ngapain di sini, pergi aja, pulang lagi ke kampung mu lah.'," ungkap AKBP Titus.
Setelah melakukan aksinya, pelaku membungkus korban dengan kaing sarung lalu dimasukan ke dalam karung. Kemudian, pelaku mencari lokasi tempat gelap untuk membuangnya. Hingga akhirnya tiba di Jalan H. Saleh 1, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat, 10 Mei, Pukul 21.00 WIB, jasad korban dibuang di lokasi tersebut.