Oknum Kepala Desa Mukti jaya diduga serobot lahan warganya sendiri, Diduga perbuatan Kades sungguh tak pantas, Dan Korban Mengadu Kepada Awak Media

Foto: Kades Mukti jaya Banyuasin
Sabtu, 27 Apr 2024  17:24

Banyuasin-AliansiNews.id.

Kades Mukti Jaya Wayan Arya Mahendra, SE, diduga menyerobot Lahan milik warga berlokasi di Desa Mukti Jaya Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin

Hal itu dikatakan oleh Slamet pemilik lahan kepada wartawan di kediamannya, Sabtu (27/4/2024).

Sebelumnya Slamet menggadaikan lahan miliknya seluas 1 hektar, senilai 170 juta rupiah kepada Ibu Yam serta ponakannya, lantaran memiliki keperluan dana mendesak.

Dikarenakan Slamet tidak mampu melunasi kewajibannya iapun menyerahkan kepemilikan lahan tersebut Kepada Pemberi hutang, tetapi berhubung sertifikat kepemilikan hak atas tersebut masih menjadi agunan di Bank, maka kedua pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut melalui pemerintah desa Mukti Jaya

Berdasarkan kesepakatan Ibu Yam beserta Keponakannya bersedia menebus agunan sertifikat ke Bank dengan tempo waktu tertentu di karenakan harus mengumpulkan uang lagi  berkisar Rp 80 juta,untuk  pembayaran tanah dan Nebus sertifikat yg sudah di sepakati kedua belah pihak dan di saksikan Kadus dan RT setempat seiring berjalannya waktu tanpa sepengetahuan ibu yam dan ponakan nya  Kepala Desa Mukti Jaya. Wayan Arya Mahendra, SE 

Dan pemilik tanah  telah menebus sertifikat tersebut serta mengklaim tanah tersebut miliknya, dengan alasan tanah tersebut hasil dari  jual beli dari Slamet .

padahal karena Slamet memiliki hutang dengan kades Mukti jaya ,diduga tanah tersebut di sita kades yang kerap di sapa senor lalu menebus sertifikat dibank bersama Slamet.

Atas dasar tersebut warga pun mengadukan hal tersebut kepada awak media, sebelum mengambil langkah hukum terkait dugaan penyerobotan lahan miliknya.

Berita Terkait