Mayday, Prabowo Janji Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset

Foto: Presiden Prabowo Subianto Janji Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset.
Kamis, 01 Mei 2025  13:24

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan akan serius memberantas korupsi di Indonesia. Maka itu, ia berjanji mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

"Dalam rangka juga pemberantasan korupsi saya mendukung UU Perampasan Aset, saya mendukung," kata Prabowo dalam pidato sambutannya di Hari Buruh Internasional, di Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

Kepala Negara menginginkan para koruptor untuk mengembalikan aset yang sudah dicuri dari negara. Ia akan mengejar para koruptor sampai ke akar-akarnya.

"Enak saja sudah nyolong nggak mau kembalikan aset, gue tarik saja lah itu. Setuju? Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo berkelakar jangan sampai buruh mau dibayar untuk berunjuk rasa membela para koruptor.

"Nanti lo dikasih duit demo untuk koruptor, benar ya? Awas lo. Gue heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor tuh gue heran," kata dia.

Sebagaimana diketahui, DPR RI mengabaikan Surat Presiden atau Surpres tentang usulan pembahasan Rencana Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset Tindak Pidana atau PATP, tertanggal 4 Mei 2023, yaitu di masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Sampai selesai masa reses 15 Agustus 2023, serangkaian sidang paripurna sama sekali tidak menyinggung, apalagi membacakan Surpres tersebut.

Padahal, Jokowi meminta agar DPR memberikan prioritas utama untuk pembahasan RUU tersebut, yang sangat diperlukan sebagai landasan hukum untuk menyelamatkan harta negara yang berada di bawah cengkeraman koruptor.

Berita Terkait