Mafia Tanah Merajalela, Sofyan: Kita Berantas Sampai ke Akar-AkarNya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ menegaskan, mafia tanah tidak boleh merajalela sehingga harus diberantas hingga ke akarnya.
"Oknum mafia tanah ini terjadi di semua wilayah indonesia,'Maka, ini yang sangat dijadikan perhatian dari Presiden Jokowi sehingga mafia tanah tidak boleh lagi merajalela," ujar Sofyan seperti dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (5/11/2021).
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN merupakan organisasi yang sangat besar yang tentu memuat ragam sifat pegawai di dalamnya.
Misalnya, ada beberapa pegawai yang imannya tidak kuat dan ingin cepat kaya sehingga bekerja sama dengan mafia tanah."Jika diibaratkan seperti sebuah keranjang apel yang besar pasti ada satu atau dua yang busuk,' Tugas kita ialah membuang apel yang busuk tersebut," jelasNya.
Hal ini sama halnya dengan pegawai Kementerian ATR/BPN yang bekerja sama dengan mafia tanah yang harus ditindak tegas.
''Sofyan berpesan kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati jika akan menjual tanah atau rumah, dan perlu segera melaporkan ke berbagai pihak saat mengetahui tanahnya dikuasai.
Hal tersebut dilakukan agar ruang gerak mafia tanah berkurang karena sudah menjadi perhatian publik.Dia menambahkan, Kementerian ATR/BPN terus berupaya membela masyarakat yang menjadi korban dari mafia tanah.
Ini dimulai dari membentuk Satuan Tugas (Satgas) mafia tanah, bekerja sama dengan penegak hukum kepolisian, serta berkoordinasi dengan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) dalam upaya memberantas praktik mafia tanah.