Laporan BPAN Kota Medan Terkait Dugaan Pungutan Liar Terkesan Diacuhkan, Ada Apa Sebenarnya ?

 
Senin, 20 Jun 2022  22:56

Medan, Media Aliansi Indonesia - Beberapa waktu terakhir Walikota Medan Bobby Nasution, terlihat gencar-gencarnya melakukan tindakan bagi para oknum yang terlibat pungutan liar (pungli) dari tingkat kepala lingkungan hingga pejabat lainnya yang berada di instansi Pemerintah Kota (Pemko) Medan. 

Banyak yang diberikan tindakan tegas mulai dari pemberhentian jabatan hingga mutasi ke instansi lainnya,hal itu dilakukan guna memberikan efek jera bagi aparatur negara ini.
Namun ternyata hukuman yang diberikan itu tidak membuat bawahannya takut seolah-olah "mengangkangi" kebijakan yang dibuat oleh putra daerah tersebut.


Beberapa waktu lalu Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara melalui Ketua DPC Kota Medan Fika Lubis telah membuat laporan tertulis tertanggal 18 April 2022 yg ditujukan langsung ke Walikota Medan serta menyerahkan bukti terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Oknum Kepala lingkungan kel Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area.
Menurut keterangan yang diperoleh,Oknum kepala lingkungan melakukan dugaan pungutan liar kepada para warga penerima bantuan UMKM/PKL senilai Rp 600 ribu yang dilaksanakan di Polrestabes Medan sekitar bulan April lalu.

Pengakuan dan kekecewaan dari warga pungutan tersebut bervariasi ada yang diminta Rp 100 rb hingga Rp 200 ribu,bukti percakapan dari warga dan surat pernyataan warga bermaterai yang merasa keberatan dengan dugaan pungutan liar tersebut diserahkan Aliansi Indonesia BPAN Kota Medan tertanggal 18 April 2022 kemarin, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang diberikan oleh Walikota Medan terhadap Oknum Kepala Lingkungan tersebut bahkan hingga kini disebut-sebut sang Kepling masih tetap aktif berdinas.

Tidak hanya disitu tim media mencoba klarifikasi langsung ke Camat Medan Area Hendra Asmilan S.I.P mengenai dugaan pungli diwilayah yang dipimpinnya akhirnya pada hari itu tertanggal 04 April 2022 Camat tersebut memanggil Oknum Kepling untuk melakukan klarifikasi langsung dihadapan Camat dan kru Media delik-hukum, pengakuan dari Oknum Kepling tersebut dia tidak meminta tapi menerima atau seikhlas hati. Ada sedikit aneh kok 100 ribu , 200 ribu bisa seikhlas hati, sulit dicerna pungkas tim media. 


Menanggapi dugaan kasus pungutan liar yang dilakukan Oknum kepala lingkungan kel Pasar Merah Timur ini Melalui telepon selular kru media delik-hukum berusaha melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman, MM, beberapa waktu lalu namun tidak menuai jawaban bahkan beberapa pesan singkat (Wa) yang dilayangkan juga tidak mendapat balasan.


Robi Barus anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan dari fraksi PDI Perjuangan ketika dimintai komentarnya kemarin terkait hal ini memberi apresiasi kepada Walikota Medan Boby Nasution yang terlihat gencar memberantas pungutan liar tanpa pandang bulu "saya sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan pak Boby karena sudah kita lihat secara jelas kerjanya memberantas pungli mulai dari bawah hingga atas",tuturnya

Berita Terkait