LAI BPAN Sumsel Siap Bongkar Permainan Kotor Mafia Tanah di Desa Burai Ogan Ilir.

Foto: Warga Desa Burai Ogan Ilir.
Jumat, 28 Jul 2023  09:03

PALEMBANG, Aliansinews,–

Merasa prihatin dengan warga Desa Burai Kec. Tanjung Batu Kab. Ogan Ilir (OI) yakni Syarifudin yang merupakan korban dirugikan atas penjualan tanah miliknya seluas 1,4 Hektar (Ha), dibeli dari AF (inisial nama diduga mafia tanah,red). Namun yang teganya lagi AF menjualkan kembali  tanah tersebut kepada Pemda Kabupaten (Pemkab) OI. Untuk itulah LAI BPAN Sumsel siap mengungkap diduga permainan kotor mafia tanah.  

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Wilayah Sumatera Selatan, Syamsudin Djoesman menegaskan, bahwa setiap orang memasang  plang berarti mengaku hak dia dengan bukti-bukti yang ada.

Belum pernah dijualkan sesuai dengan merk tersebut. Dan juga saudara Syarifudin ini merupakan keluarga besar Aliansi. 

“Terkait pemasangan plang tersebut, dia mengakui bahwasannya pemilik atas nama Syarifudin, jika nanti ada yang mengklim mari kita pembuktian, pembuktian dalam hal ini, kalau memang ada oknum yang jual tanah tersebut, jika memungkinkan Pemda Ogan Ilir sudah membeli dengan orang yang salah, kita dari lembaga Aliansi Indonesia siap memperkarakan itu. Apalagi program pemerintah saat ini pemberantasan mafia tanah. Masak 1 (satu) titik tanah sudah 2 (dua) kali di jual belikan, ini jelas diduga permainan kotor mafia tanah. Dalam hal ini Aliansi Indonesia segera akan membongkar kasus mafia tanah yang ada di Ogan Ilir khususnya di Desa Bura,” tandasnya. 

Dalam waktu yang terpisah, Kepala Desa (Kades) Erik Asrillah mengatakan, mewakili warga Desa Burai atas nama Syarifudin, merasa sangat senang setelah pemasangan benner (plang LAI).

“Kami berterima kasih kepada Aliansi Indonesia sudah membantu warga kami yang sedang bermasalah yang diduga ditipu oleh oknum AF ini, jadi kami berdo’a semoga selalu diberi kesehatan dari Tim BPAN dan InshaAllah kalau memang ini berhasil saya pun akan ikut bergabung menjadi Tim dari BPAN.”

Kades Erik Asrillah berharap, semoga kasus ini cepat selesai karena, seperti diketahui bahwa korban ini (Syarifudin,red) sudah sangat lama menderita oleh perbuatan oknum AF dan juga memang beliau sudah tahu sifat AF ini, mudah-mudahan ada titik terang dan juga ada hukuman setimpal bagi orang-orang yang mengambil hak orang lain. 

“Kalau memang oknum AF ini terbukti, jangan sampai diangkat menjadi anggota Dewan (DPRD,red) yang mewakili kami sebagai rakyat. Kalau wakil rakyat saja sudah pembohong bahkan merugikan rakyat, bagaimana dia bisa menjadi wakil kami. Semoga mendapat ganjaran setimpal bagi orang seperti itu dan jangan ada lagi orang-orang yang merugikan masyarakat,” ucap Kades Burai kepada media Aliansinews, Kamis (27/07/23). 

Berita Terkait