KPM BPNT di 7 Desa di Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, Dipaksa Belanja di Satu Tempat, Diduga Disertai Ancaman

 
Sabtu, 12 Mar 2022  10:44

Warga KPM BPNT di 7 desa di wilayah Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, mengeluhkan adanya upaya pengarahan disertai ancaman agar bantuan sebesar Rp 600 ribu di belanjakan di satu tempat yakni di BUMK Varia Agung.

Pengarahan tersebut dilakukan oleh Ketua PKH dan pendamping PKH setempat, dengan disertai ancaman apabila tidak dibelanjakan di BUMK tersebut maka uang akan diambil kembali dan warga akan dikeluarkan sebagai penerima bantuan.

Ketujuh desa itu ialah Fajar Mataram, Kurnia Mataram, Rejo Sari Mataram, Trimulyo Mataram, Banjar Agung, Varia Agung Mataram, Darma Agung  dan Sumber Agung.

Padahal sesuai peraturan yang berlaku, warga KPM bebas membelanjakan uang bantuan tersebut di mana saja.

Dari penelusuran Media Aliansi Indonesia, terutama di Desa Fajar Mataram didapati kualitas beras yang dibeli dari BUMK Varia Agung tidak layak konsumsi.

"Rada penguk-penguk begitu pak," kata salah satu warga saat diwawancarai (penguk = bau tidak sedap).

Terkait pengarahan yang disertai ancaman itu, warga KPM merasa sangat keberatan, bahkan beberapa di antara mereka membuat pernyataan tertulis di atas materai.

Berita Terkait