Kasus Penipuan PDAM Demak, Aliansi Indonesia Minta APH Perdalam Aliran Dana dan Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain

 
Kamis, 31 Mar 2022  13:22

Aliansi Indonenesia menyampaikan apresiasi atas kinerja aparat penegak hukum (APH) terkait kasus penipuan calon karyawan PDAM Demak demgan terdakwa Nurwito dan Maula Febrian Ariyandi (Andi).

"Tentu kami sangat mengapresiasi kinerja APH di Demak. Bersyukur juga sudah pasti, meski seharusnya ada hal-hal yang perlu didalami lagi," kata Wakil Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Muhammad Syafei, saat dimintai tanggapan terhadap vonis Nurwito, di kantor BPAN LAI DPD Jateng, Kamis (31/03/2022).

Hal-hal yang perlu didalami itu menurut Syafei di antaranya mengenai aliran dana.

"Sekitar 2 Milyar dari total 14 korban penipuan itu angka yang cukup besar. Dana itu apakah berhenti hanya di dua pelaku, ataukah mengalir ke pihak-pihak lain seharusnya didalami lagi," ujarnya.

Yang punya kewenangan mendalami itu, kata Syafei, tentunya APH, pihaknya hanya berupaya memberikan informasi atau mendorong.

"Tentu akan kami diskusikan dulu dengan Ketua DPD Jateng, Pak Yoyok, langkah-langkah apa yang harus kami lakukan. Apakah mengirim surat resmi ke Polres  dan Kejari Demak, nanti kami putuskan bersama," imbuhnya.

Selain aliran dana, hal lain yang perlu didalami, menurut Syafei, adalah tentang tanda tangan dan stempel SK bodong tersebut.

Berita Terkait