Kasus Penggelapan Pajak PBB di Nogosari Boyolali Dikembangkan, Pelaku di Duga Malah 3 Perangkat Desa

Foto: Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali, Purwanto. Foto: Dok.
Jumat, 30 Des 2022  21:36

BOYOLALI- Tiga perangkat desa di Kabupaten Boyolali diduga menilap dana pajak bumi dan bangunan (PBB) dari masyarakat. Ditaksir nominal uang yang ditilap mencapai ratusan juta rupiah.

"Sementara ini ada (pajak PBB yang ditilap perangkat desa). Ini baru masuk proses hukum," ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali, Purwanto kepada para wartawan usai menghadiri peresmian Gedung Pancasila di kantor Kesbangpol Boyolali, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya ada tiga orang perangkat desa yang diduga menilap uang PBB dari masyarakat. Tiga orang itu dari satu desa di Kecamatan Nogosari.

"Ada tiga orang (perangkat desa). Satu desa di Kecamatan Nogosari," jelasnya.

Meski dari satu desa, lanjut dia, namun tidak satu desa itu uang PBB diselewengkan. Tetapi hanya di tiga kebayanan atau Kepala Dusun (Kadus), karena seorang kadus menarik PBB dari masyarakat hanya di wilayahnya saja.

Nilai uang PBB yang diselewengkan pun besarnya bervariasi. Setiap perangkat desa mencapai puluhan juta rupiah.

"Dari tiga perangkat desa itu nilainya ya seratusan juta rupiah. Ada yang tunggakan tiga tahun," kata Purwanto.

Purwanto menyebut kasus tersebut masuk ke ranah hukum sebagai syok terapi untuk perangkat desa lainnya. Agar tak melakukan perbuatan serupa.

Saat ini perjalanan kasusnya masih dalam penyelidikan penegak hukum. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terkait