Kapolres Bogor Menegaskan Bakal Tindak Ormas Paksa Minta THR.

 
Kamis, 20 Mar 2025  21:25

Bogor - aliamsinews id. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H, S.I.K, M.H, menegaskan akan menindak organisasi masyarakat (Ormas) yang memaksa meminta THR (tunjangan hari raya). Rio wahyu anggoro, mengatakan pihaknya tidak segan-segan menangkapnya.

"Ormas saya tindak, Ormas yang meminta THR saya tindak, nggak boleh. Perintah Bapak Presiden tegas. Kalau ada saya tangkap, kalau ada yang melawan saya tindakan tegas," kata Rio, kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Kapolres bogor Rio Wahyu Anggoro, meminta warga untuk lapor ke polisi. Dia berjanji akan melakukan tindakan tegas bersama TNI dan pemerintah daerah.

"Bahwa tidak ada yang mengganggu keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Bogor. Karena saya bersama TNI dan Pak Bupati, akan menindak tegas siapapun itu," sebutnya.

6.000 Pasukan Siaga Amankan Lebaran
Sebelumnya, hampir 6.000 pasukan gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan masa libur Lebaran di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aparat gabungan terdiri atas TNI-Polri serta pemerintah daerah.

"Anggota personel di sini dari Polres 1.904. Namun bersama gabungan TNI, Satpol PP dan segala macam itu kurang lebih hampir 6.000," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan.

"Kemudian, hal-hal yang kita lakukan pengamanan sesuai dengan Bapak Presiden melalui Bapak Kapolri, yaitu mudik aman keluarga nyaman," lanjut dia.

Rio mengatakan sebanyak 20 pos akan dibangun untuk pengamanan Lebaran di Kabupaten Bogor. Pos tersebut terdiri atas pos pelayanan (posyan), pos pengamanan (pospam), dan lain-lain.

"Posko terpadu jumlahnya ada 20. Sebanyak 17 pospam, satu posyan, satu pos terpadu, dan satu pos kita bersama-sama sehingga itu akan tersebar di seluruh Kabupaten Bogor," jelasnya.

Berita Terkait