H. Djoni Lubis: Rakyat Butuh Pelayanan, Pengayoman dan Perlindungan

 
Selasa, 17 Sep 2019  12:23

Ketua Umum Aliansi Indonesia (AI) H. Djoni Lubis mengatakan bahwa rakyat sangat membutuhkan pelayanan, pengayoman dan perlindungan, terutama jika terkait masalah hukum dan sengketa tanah. Terlebih lagi jika rakyat berhadapan dengan pengusaha atau instansi pemerintah.

Hal tersebut disampaikan H. Djoni Lubis saat diskusi pagi bersama jajaran pengurus DPP AI di kompleks Rumah Rakyat AI, Jalan Raya Pintu 2 No. 54 Pinang Ranti, Jakarta Timur, Selasa (17/09/2019).

Hukum di negara ini, kata H. Djoni Lubis, masih "tajam ke bawah, tumpul ke atas". Rakyat kecil jika jadi korban dan melapor, tindakan aparat terkesan lamban dan "ogah-ogahan". Tapi jika yang melapor itu pengusaha atau instansi pemerintah, mereka sangat cepat dan sigap.

Ketua Umum AI itu menyebut kasus Pian bin Selawi yang melaporkan PT. Nikomas Gemilang di Banten serta ahli waris Walimas yang melapor ke Polres Indramayu sebagai contohnya.

Begitupun dengan aksi jalan kaki dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan oleh Suku Anak Dalam dan kelompok petani di Jambi, itu menegaskan banyak permasalahan yang menimpa rakyat, namun rakyat tidak memperoleh pelayanan, pengayoman dan perlindungan.

"Dalam situasi itu rakyat mau mengadu kemana? DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat pun lebih banyak menjadi wakil partai dan kepentingan diri sendiri," ujarnya.

Aliansi Indonesia sebagai lembaga tinggi rakyat, kata H. Djoni Lubis, hadir untuk mengisi kekosongan tersebut.

"Rakyat butuh pelayanan, pengayoman dan perlindungan. Untuk itulah Aliansi Indonesia ada," tegasnya.

Kepada seluruh jajaran pengurus AI, H. Djoni Lubis meminta agar mendampingi masyarakat yang terzhalimi di daerah masing-masing, serta mengawal prosesnya jangan sampai terhenti atau menguap.

Berita Terkait