Gasak harta Juragan Emas di Pati, kawanan perampok sisakan uang Rp 8 Juta untuk anak korban
Kawanan perampok berhasil gasak uang tunai puluhan juta dan emas seberat 1 kilogram yang disimpan dalam brankas di sebuah rumah di Pati, Jawa Tengah.
Masih memiliki sedikit rasa iba, perampok itu menyisakan uang tunai Rp 8 juta untuk korban.
Perampokan tersebut terjadi pada Senin (3/6/2024) dini hari di rumah SM (47), seorang janda pemilik toko emas di Desa Sokopuluhan, Pucakwangi, Pati, Jawa Tengah.
Rumah tersebut kebetulan hanya dihuni SM dan ibunya yang sudah lanjut usia.
Menurut perwakilan keluarga korban bernama Ahmad Rozi, peristiwa itu terjadi saat kedua korban tertidur lelap. Mendadak kawanan perampok masuk menjebol pintu rumah.
"Korban dibekap dengan kondisi tangan dan kaki terikat dan wajah ditutup lakban. Korban lalu diminta untuk menunjukkan tempat barang berharga disimpan," ungkap Ahmad Rozi, Senin (3/6/2024).
Korban sempat mendapatkan penganiayaan saat berusaha mempertahankan barang berharganya. Semua barang dalam brangkas pun dikuras para pelaku yang berjumlah sekira enam orang.
Korban sempat mengiba, meminta agar perampok itu tidak membawa semua hartanya.
Dia meminta disisakan uang untuk anaknya. Perampok itu kemudian melempar uang Rp 8 juta.