Kasus Terapis Spa Bawah Umur Tewas di Jaksel, Polisi Bidik Pasal TPPO

Foto: Lokasi RTA ditemukan.
Minggu, 12 Okt 2025  14:20

Kasus tewasnya pegawai panti pijat dan spa di Pejaten, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu masih menimbulkan tanda tanya.

Polisi masih terus menyelidiki kasus penyebab meninggalnya korban dan tengah menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, menuturkan masih terus menyelidiki penyebab meninggalnya korban dan masih menunggu laporan resmi autopsi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Kepolisian Metro Jakarta Selatan terus berkoordinasi dan menyelidiki kasus tewasnya seorang perempuan yang merupakan seorang terapis spa yang masih dibawah umur berinisial RTA (14).

Dalam temuan, Polisi menduga ada kemungkinan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak.

Hal ini diperkuat dengan laporan dari keluarga korban ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Sementara ini, polisi telah menginterogasi 15 saksi yang merupakan rekan kerja korban dan pihak yayasan panti pijat spa.

Sebelumnya, remaja berusia 14 tahun ditemukan tewas di sebuah lahan kosong yang tidak jauh dari tempatnya bekerja yang diduga melompat dari lantai lima gedung spa.

Pihak keluarga menduga korban mengalami tekanan saat bekerja karena korban mengeluhkan adanya denda sebesar Rp50 juta jika ingin berhenti bekerja serta penghasilan yang menurun drastis hingga hanya Rp1 juta.

Berita Terkait