Pangkalan Gas Elpiji Oplosan di Cipayung Digerebek Polisi
Pangkalan pengoplos gas Elpiji di Jalan Pulau Harapan IX, RW 06, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, akhirnya digerebek polisi.
Ratusan gas Elpiji dari berbagai ukuran mulai dari 3 kilogram, 12 kilogram hingga 50 kilogram disita dari lokasi kejadian sebagai barang bukti kejahatan.
Selain itu, dua unit mobil bak terbuka dan tiga timbangan juga turut diamankan pihak kepolisian. Kemudian lokasi kejadian dipasangi garis polisi.
Menurut Ketua Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK), Dwi hartanti, penggerebekan dilakukan dari Bareskrim Mabes Polri.
"Warga sekitar sering mencium bau aroma gas elpiji yang sangat menyengat," ujarnya, Selasa (20/5/2025).
Tidak ada aktivitas sama sekali dari dalam bangunan seluas kurang lebih 200 meter persegi yang berada di samping Waduk Giri Kencana itu.
Menurut Dwi, saat penggerebekan berlangsung warga dilarang mendekat ke lokasi kejadian, sehingga hanya menyaksikan dari jauh.
Praktek pengoplosan gas elpiji ini diduga sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Namun ia mengaku tidak tahu persis awal mula adanya aktivitas curang tersebut.