Airlangga Hartarto: Tarif Trump 19 Persen untuk RI Sudah Final dan Mengikat

 
Senin, 21 Jul 2025  22:11

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan penerapan tarif 19% untuk produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat (AS) merupakan keputusan final dari Presiden Donald Trump.

Hal ini diungkapkan Airlangga setelah dirinya melakukan sosialisasi dengan para pengusaha dan kementerian/lembaga terkait perihal kebijakan tarif Presiden Donald Trump terhadap sejumlah negara mitra dagangnya.

Dalam sosialisasi yang berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (21/7/2025), hadir para pelaku usaha, seperti direktur BUMN, asosiasi pengusaha, serta pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Airlangga mengungkapkan kesepakatan negosiasi tarif resiprokal AS merupakan hasil dari perundingan tingkat tinggi antara Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump yang berlangsung pada awal Juli 2025.

"Angka 19% itu adalah perjanjian dari negosiasi tingkat tinggi antara Presiden Indonesia Pak Prabowo dan Presiden Donald Trump, sehingga angka itu adalah sudah merupakan angka yang final dan mengikat," ucap Airlangga.

Airlangga mengungkapkan tarif impor yang ditetapkan AS terhadap Indonesia cenderung lebih rendah dibandingkan negara tetangga, seperti Thailand, Vietnam, Kamboja, hingga Malaysia.

Diketahui, Vietnam dan Filipina dikenakan tarif 20%, Malaysia dan Brunei Darussalam 25%, Kamboja 36%, Myanmar dan Laos 47%, kemudian Thailand 36%.

Selain itu, tarif AS terhadap Indonesia juga cenderung lebih kecil dibandingkan dengan negara kompetitor pada sektor industri padat karya produk tekstil, yakni Banglades, India, hingga Sri Lanka.

"Dibandingkan pesaing untuk tekstil, produk tekstil kita juga melihat, seperti negara Bangladesh 35%, Sri Lanka 30%, Pakistan 29%, dan India 20%," pungkasnya.

Berita Terkait