Gercep polsek Jasinga Telah Mengamankan Seorang DPO Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (KR2) TO dalam rangka Ops Libas Lodaya 2025
Bogor - Aliansinews id. personil Reskrim mendapat Informasi bahwa DPO pelaku Curas ada dirumahnya, kemudian Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin SH.,MH bersama 6 (enam) personil mendatangi rumah pelaku di Perumahan Sultan Blok A2 RT 02 RW 02 Kampung Cibatok Desa Cibatok Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
"Karena pelaku dan istrinya tidak kooperatif dan tidak membuka pintu akhirnya bisa mendobrak pintu besi didampingi RT, satpam perumahan tersebut, sehingga pelaku dapat kita temukan ngumpet didalam lemari dapur lalu kita amankan guna proses lebih lanjut.
Berdasarkan dengan Nomor : LP / 134 / B / XII / 2024 / Jbr / Res Bgr / Sektor Jasinga , tanggal 29 Desember 2024
Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (KR2) sebagaimana dimaksud Pasal 365 KUHpidana.
Hari Minggu tanggal 29 Desember 2024; sekira jam 05:30 wib di Kampung peuteuy RT 01 RW 03 Desa Kalong sawah Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.
Dimas Aji Hendra Sulistyo Kampung Peuteuy RT 01 RW 03 Desa Kalong Sawah Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.
Inisial RF Sedang menjalani masa tahanan di polsek Jasinga.
"Uding Samsudin
Kampung Peuteuy RT 01 RW 03 Desa Kalong sawah Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.
Irah Roh imah Kampung Peuteuy RT 01/03 Desa Kalong sawah Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.
1 unit sepeda motor Honda beat street warna hitam tahun 2023 No Pol F-3476-FIN No ka MH1JM8217PK889904.NO SIN JM82E1889399 Atas nama DIMAS AJI HENDRA SULISTYO
1Lembar STNK asli kendaraan R2 tersebut di Atas.