Pihak Pemkab Banyuasin Minta Warga yang Mengklaim Tanah Miliknya Diminta Persiapkan Dokumen Asli  

Foto: Pihak Pemda Banyuasin
Rabu, 12 Nov 2025  21:56

Palembang, Aliansinews"

Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000 m² yang di klaim milik warga dan pemprov Sumsel, Rabu (12/11/2025).

Pengukuran lahan tersebut dihadiri berbagai pihak yakni pihak ahli waris Abdul Roni melalui Junaidi yang diwakili kuasa hukumnya Rian Gumay, SH dan rekan, Staf Ahli Pemkab Banyuasin, Ali Sadikin dan Pujianto, anggota Polres Banyuasin, anggota Polsek Rambutan, BPN Banyuasin, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Pujianto selaku Kabag pemerintahan Banyuasin meminta warga untuk bersabar. "Kepada para pihak yang mengklaim lahan miliknya untuk menyiapkan dokumen. Paling lambat hari Jum`at (14/11/2025) sudah dikumpulkan kepada kami," kata Pujianto.

Pujianto menyebut bahwa BPN juga memerlukan dokumen tersebut. Pihaknya mohon dukungannya perihal tempat-tempat yang terkait reklamasi supaya masalah ini dapat selesai. "Kita ingin masalah ini selesai karena selama ini banyak informasi-informasi  dilapangan yang kita dengar perihal lahan tersebut," ujar Pujianto 

Sementara itu Ali Sadikin selaku staf ahli Pemkab Banyuasin menambahkan, dokumen yang akan diserahkan untuk dibawa harus dokumen asli. 

"Saya mengapresiasi kepada warga masyarakat atas kerjasamanya dari seluruh pihak yang merasa memiliki lahan disini. Kita tunggu hasilnya," tutup Ali Sadikin dihadapan beberapa awak media.

Ketika wartawan hendak bertanya kepada Ali Sadikin, dirinya langsung menolak. "Disini tidak ada pertanyaan, nanti setelah saya tutup silahkan bertanya kepada tim teknis," kata Ali Sadikin.

Sementara itu Rian Gumay selaku kuasa hukum dari salah satu ahli waris mengatakan, hari ini adalah rangkaian kegiatan pengukuran terhadap pengaduan yang ditindaklanjuti dari Jauhari selaku ahli waris Juber.

Berita Terkait