Bangun Ulang Gedung DPRD Makassar, Pemkot Ajukan Dana Rp 375 M

Foto: Kantor DPRD Kota Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan yang dibakar massa saat demonstrasi berujung kerusuhan, Sabtu (30/8/2025).
Sabtu, 13 Sep 2025  23:17

Pemerintah Kota Makassar mengajukan anggaran senilai Rp 375 miliar ke pemerintah pusat untuk pembangunan ulang Gedung DPRD Makassar yang hangus dibakar massa saat demonstrasi berujung kerusuhan pada Jumat (29/8/2025).

"Estimasinya sekitar Rp 375 miliar. Dokumen sudah dikirim dan diterima Kementerian PU," kata Kepala Dinas Prasarana Umum (PU) Kota Makassar Zuhaelsi Zubir dikutip dari Antara, Sabtu (13/9/2025).

Ia menjelaskan seluruh dokumen teknis yang diminta pemerintah pusat sudah dirampungkan seperti gambaran pembangunan (as built drawing) spesifikasi teknis dan engineering design (DED) untuk bangunan eksisting, dan telah diterima Kementerian PU.

Saat ditanyakan dengan estimasi anggaran yang diajukan tersebut apakah nantinya membangun gedung baru dengan merobohkan bangunan lama pascaterbakar, atau hanya memperbaiki bangunan tersebut, kata dia, belum ada keputusan final.

"Kami masih menunggu tim dari pusat untuk menyurvei kelayakan termasuk kondisi struktur bangunan, mana layak dipertahankan dan mana yang dirobohkan," katanya.

Sejauh ini kondisi bangunan Kantor DPRD Makassar terlihat masih dalam proses pembersihan serta asesmen dari pihak terkait. Selain itu terpasang spanduk dari BPBD Makassar larangan masuk bagi yang tidak berkepentingan karena struktur bangunan rapuh usai terbakar.

Sewa Kantor Perumas Rp 604,4 Juta

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba menyatakan dari beberapa tempat yang dikunjungi dan disurvei akhirnya dipilih Kantor Perumahan Nasional (Perumnas) di Jalan Letjen Hertasning untuk dijadikan kantor sementara 50 anggota DPRD beserta pegawai.

Semula harga sewa bangunan tersebut dikabarkan Rp 450 juta, tetapi setelah dinegosiasikan dengan manajemen Perumnas, biaya sewa naik dari Rp 450 juta menjadi Rp 604,4 juta termasuk di dalamnya biaya asuransi.

Berita Terkait