DPD LLMB Kab. Pelalawan sampaikan aspirasi warga Pelalawan langsung bersama Ketua DPRD Kab. Pelalawan
Pelalawan Riau,Aliansinews.
Aksi damai yang dilakukan oleh DPD (Dewan Pengurus Daerah) LLMB (Lembaga Laskar Melayu Bersatu) Kab. Pelalawan Provinsi Riau di Halaman Gedung DPRD Kab. Pelalawan pada Kamis siang (9/3/2023) berlangsung dengan aman dan tertib.
Setelah anggota DPD LLMB Kab. Pelalawan menyerukan orasinya di halaman Gedung DPRD Kab. Pelalawan, perwakilan DPD LLMB pun akhirnya masuk ke dalam Gedung DPRD Kab. Pelalawan melakukan pertemuan dengan Ketua & Wakil Ketua DPRD Kab. Pelalawan, jajaran Polres Kab. Pelalawan serta perwakilan Disnaker Kab. Pelalawan Provinsi RIAU.
Panglima Harian DPD LLMB Kab. Pelalawan Bpk. Samsul Bahri menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat diantaranya Peraturan Daerah Kab. Pelalawan No. 18 tahun 2001 dan No. 3 tahun 2005 tentang penempatan dan pemanfaatan tenaga kerja lokal bagi perusahaan yang sesuai dengan peraturan harus diperuntukkan bagi pekerja lokal sebesar 60% dan juga tentang upah minimum yang harus diberikan perusahaan kepada pekerja.
"Ada contoh kasus dimana perusahaan PT. HCL yang memberikan gaji karyawan sebesar 1 jt rupiah per bulan dimana nominal gaji tersebut jauh dari UMK Kab. Pelalawan", ujarnya.
Sementara itu, DANKOTI DPD LLMB Kab. Pelalawan Bpk. Zulkarnaen mengatakan terkait masalah penyelidikan kecelakaan kerja yang terjadi di PT. RAPP Pangkalan Kerinci yang menyebabkan 35 orang terkontaminasi dan 1 orang karyawan kontraktor PT. MSM harus dirujuk ke RS. Evarina Pelalawan yang merupakan kewenangan pemerintah Provinsi RIAU dan meminta ada keterbukaan terkait masalah itu serta juga masalah pencemaran udara yang di hasilkan.
DANKOTI DPD LLMB juga menyampaikan masalah tuntutan masyarakat Lalang Kabung untuk dihibahkan lahan sebesar 2 hektar untuk dibangun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan tersebut dikarenakan sekolah di Lalang Kabung tersebut sudah tidak layak dimana Pihak RAPP tidak dapat mengabulkan tuntutan masalah lahan sekolah SMP Lalang Kabung tersebut.
Ketua DPRD Kab. Pelalawan, Baharudin menanggapi hasil pertemuan dengan DPD LLMB mengatakan bahwa memang dari awal sudah konsen dengan kedua hal tersebut.