Diminta Hasto Mundur dan Diganti Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan
Mantan anggota DPR RI Fraksi PDI-P Riezky Aprilia menolak saat diminta mundur sebagai anggota DPR RI 2019–2024 terpilih oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan Riezky saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Hasto, Rabu (7/5/2025).
Awalnya, Riezky menuturkan bahwa permintaan itu disampaikan Hasto saat dirinya bertemu pada 27 September 2019.
Ia pun menanyakan kepada Hasto perihal pelantikannya sebagai anggota DPR RI terpilih menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia sebelum pencoblosan.
"Mudah-mudahan saya enggak salah, waktu itu saya hadir, Pak Sekjen, bahwa saya mempertanyakan masalah pelantikan saya. Pelantikan saya, undangan saya," ucap Riezky dalam sidang di Pengadilan Tipikor.
"Sempat terjadi dialog pada saat itu, bahwa saya akan diberikan undangan apabila saya bersedia mundur," kata dia menjelaskan.
Riezky merupakan caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I pada Pemilu 2019 sehingga ia berhak menjadi caleg terpilih.
Namun, Hasto disebut memilih Harun Masiku yang ditetapkan sebagai caleg DPR terpilih, padahal perolehan suara Harun berada di urutan keenam di antara caleg-caleg PDI-P.
Riezky pun menerangkan bahwa saat itu Hasto menyampaikan permintaan mundur tersebut adalah perintah partai, tetapi ia menolaknya.