Diduga Tak Ber Izin, Galihan Pipa PDAM Di Bantaran Tanah PU
Tangerang, -di duga Pekerjaan Pemasangan Pipa PDAM, tepatnya dijalan raya mauk,Desa buaran jati, kecamatan sukadiri kabupaten Tangerang, provinsi Banten,dalam pelaksana pekerjaan galihan pemasangan pipa PDAM atau petunjuk teknis pekerjaan banyak pelanggaran terkesan acak kadut,didalam pengerjaan PDAM tangerang,pembanguna ini di atas bantaran tanah PU,sabtu 31januari 2022.
Saat media melakukan investigasi ke lokasi pekerjaan galihan PDAM yang terlihat jelas ternyata pekerjaan tersebut dibantaran tanah PU diduga tak berizin untuk membangun galihan pemasangan pipa PDAM.
Inisial AS,penduduk setempat saat ditemui awak media mengeluh dengan adanya galihan PDAM yang tanah nya tidak dirapihkan lagi atau dimasukin dalam karung agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan, dan berbahaya pengguna jalan raya.
Aturan Yang seharusnya pembamgunan galihan pipa PDAM ini,tanah yang masih berceceran seharusnya dimasukin dalam karung agar rapih terlihatnya dan seharusnya Ada Pemadatan woles, yang bekas digalih nya agar tanah padat kembali," kata AS.penduduk setempat.
"Yunis salah satu karyawan PDAM saat dikonfirmasi melalui via wa wahsa'f,saya gak bisa memberikan tanggapan karena saya hanya prajurid aja,masih ada atasan,sambil bilang mohon maaf."ucapan nya.yunis
Sangat disayangkan seorang karyawan PDAM Tangerang, tak bisa memberikan jawaban, sebenarnya awak media Aliansi ingin meminta klarifikasi prihal izinnya, informasi dari Pemda inisial R harus proyek PDAM ada izin dari PU.
" Waalaikumsalam biasanya udah ada pemberitahuan dahulu sebelum penggalian dari PDAM ke pihak pemilik tanah, coba tanyakan ke PDAM nya mas, anak buah maupun pekerja ga tau apa apa," ucap nya melalui pesan watsap (29/1/2022).
Kami minta kepada perusahaan air minum kabupaten Tangerang PDAM yang di bawah naungan langsung badan usaha milik negara BUMN, kalau pekerjaan yang di tender oleh PT yang tidak mematuhi peraturan daerah, yang tidak mengikuti pelaksana dan petunjuk teknis di lapangan, jangan pernah memberikan tender pekerjaan kepada PT tersebut.