Diduga Berpihak, Polsek Kemuning Tak Berikan Bukti Laporan.

Foto: Polsek kemuning Polresta Palembang
Jumat, 07 Apr 2023  08:32

PALEMBANG - SUMSEL, Aliansinews - Daniel (22) warga Jl. Kopral Urip Kel. Kec. Plaju kota Palembang ini merasa kecewa dan dirugikan dengan proses hukum yang ia jalani. 

Sebab, pihak Polsek Kemuning diduga tidak memberikan bukti laporan kepada dirinya selaku Pelapor yang tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/27-B.II/2023/SPKT/KMG. Pihak Polsek Kemuning hanya memberikan izin untuk memfoto LP dilayar monitor komputer di Polsek via hp saja.

Selain itu, Laporannya diduga belum dapat ditindaklanjuti dengan alasan diduga hasil visum belum diserahkan pihak RS Bhayangkara Palembang. 

Bahkan, selaku Terlapor Daniel pun telah ditetapkan sebagai Tersangka yang tertuang dalam surat Penetapan Tersangka pada (01/04/2023). 

Daniel melalui kuasa hukumnya, Advokat

Herwinsyah AB SH mengatakan, "peristiwa yang dialami kliennya merupakan sebuah pembelaan terhadap diri sendiri. Dimana saat itu Daniel dikeroyok oleh pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang", katanya Rabu (05/04/2023). 

“Jadi klien kita pulang dari kerja sekitar jam 1 malam kemudian di pepet dijatuhkan motornya kemudian dipukuli. Lalu dibagian kepalanya dipukul Terlapor menggunakan helm hingga hidung Daniel patah. Kemudian pelaku duduk di dadanya Daniel sehingga Daniel pun menjadi gelap mata dan apa saja yang ada didekatnya dipukulkan ke pelaku hingga akhirnya pelaku juga dikabarkan mengalami luka,” katanya kepada awak media.

Didampingi Advokat Rudi Efransyah SH, Jurnalis SH, Yopie Bharata SH dan Ivan Situmorang SH, menurut Herwin, "antara Muhammad Daniel dan HS sama-sama telah melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Kemuning Palembang. Jadi ini kan seplit, kami meminta kepada para APH (Aparat Penegak Hukum) terkait untuk berimbang, kalaupun tidak berimbang tentunya kami akan melakukan upaya hukum dan akan melaporkan ke Propam atau Mabes Polri", tegasnya. 

"Tapi kita yakin kepada pihak Polsek Kemuning bekerja dengan professional. Terakhir kami mendapat kabar dari penyidik bahwa berkas mereka akan segera dikirim ke Kejari,” tutup nya. 

Berita Terkait