Demo Nyaris Ricuh, Ombudsman Sumsel Janji Cabut Kesepakatan Penundaan PPDB
PALEMBANG, Aliansinews.id −
Ratusan massa pendemo yakni dari gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel), mendatangi kantor Ombudsman RI Sumsel di Jalan Jend. Sudirman Kamis (20/06/24). Lantaran buntut pernyataan Ombudsman RI menunda Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) proses seleksi masuk jalur Prestasi, bagi calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Diduga hal ini menguntungkan bagi segelintir pihak tertentu dan merugikan ribuan siswa yang terancam korban putus sekolah. Namun dipengunjung demo aksi, pihak Ombudsman berjanji akan mencabut kesepakatan penundaan proses PPDB yang sudah berjalan.
Menurut pengamatan wartawan media online dilapangan, Gabung LSM dari elemen masyarakat meminta kepada pihak kepolisian untuk menghadirkan perwakilian Ombudsman RI dan mengancam akan membakar ban serta masuk secara paksa. Hingga terjadilah massa merangsek petugas yang telah menghadang, bahkan massa sudah melakukan keinginan merobohkan pagar besi yang terkunci dari dalam kantor Ombudsman.
Nyaris saja terjadi bentrok antara massa dengan petugas kepolisian, untunglah pihak kepolisian segera sigap dengan menghadirkan perwakilan dari Ombudsman RI Sumsel dan memberikan jawaban dihadapan kepada massa aksi.
Ruben Al-Qadiri selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Damai, dalam orasinya menyatakan mengkritik Ombudsman yang mempunyai kewenangan yang melebihi kewenangannya, terhadap pendidikan yang ada di Sumatera Selatan. Ombudsman boleh mengawasi, boleh memberi masukan tapi tidak boleh menjustis karena dia bukan penegak hukum, karena dia bukan hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada sekolah.
“Kami pernah ditegur oleh DPR RI terutama mengenai masalah Ombudsman karena Ombudsman sudah melewati batas kewenangan Ombudsman. Kami sebenarnya mendukung Ombudsman terhadap mekanisme dilingkaran Sumsel tetapi juga harus diperhatikan jalan keluarnya kenapa siswa ini banyak yang tidak lulus, ada didaerah-daerah yang tidak ada sekolah contohnya di Seberang Ulu I, apa jalan keluar dari Ombudsman bukan menjustis,