PERUMDA AM TJM Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Penggunaan Desinfektan Sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023
aliansinews.id - Sukabumi, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (PERUMDA AM TJM) Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin kualitas air bersih yang aman dan layak konsumsi bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penggunaan Desinfektan pada Air Hasil Produksi, yang diselenggarakan di kantor pusat PERUMDA AM TJM dan dihadiri oleh jajaran teknis, media, serta perwakilan masyarakat pelanggan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penerapan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. Regulasi ini menegaskan pentingnya penerapan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan pada berbagai media lingkungan—termasuk air, udara, dan tanah—guna mendukung kesehatan masyarakat di tengah tantangan perubahan iklim dan urbanisasi.
Direktur Teknik PERUMDA AM TJM, Iyus Sugiarto, menjelaskan bahwa penerapan regulasi tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh proses produksi air memenuhi standar mutu air minum yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
“Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 tidak hanya membahas air minum, tetapi juga berbagai aspek lingkungan lainnya seperti udara dan tanah. Namun, fokus kami di PERUMDA AM TJM adalah memastikan air yang sampai ke masyarakat benar-benar aman, sehat, dan layak konsumsi. Air minum harus memenuhi parameter fisika, mikrobiologi, kimia, hingga radioaktif. Artinya, air harus bebas dari kuman dan bakteri, memiliki pH yang seimbang, serta tidak mengandung zat berbahaya,” jelas Iyus.
Dalam sesi tanya jawab bersama rekan media, Iyus Sugiarto juga menanggapi pertanyaan dari jurnalis Fransiska Prayudi terkait keluhan masyarakat mengenai bau menyengat dan warna putih pada air di pagi hari.
“Kondisi tersebut merupakan efek alami dari proses penguapan dan sirkulasi udara dalam pipa distribusi. Kami menyarankan agar air ditampung terlebih dahulu di wadah terbuka, dan setelah sekitar 30 menit digunakan, bau tersebut akan hilang. Perlu diketahui, air yang kami distribusikan telah melalui uji kelayakan laboratorium dan dinyatakan memenuhi standar air minum. Bahkan, kami sudah memperoleh sertifikat halal dari MUI, sebagai bukti tambahan atas kualitas dan keamanannya,” terang Iyus.
Sementara itu, Ida Darmawati, Kepala Bagian Produksi PERUMDA AM TJM, turut memberikan penjelasan teknis mengenai penerapan standar kadar desinfektan di lapangan.
“Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 ini diterbitkan pada tahun 2023 dengan masa retensi penerapan selama dua tahun. Artinya, tahun 2025 merupakan tahun terakhir untuk penerapan penuh di seluruh unit pengolahan air. Kami di PERUMDA AM TJM sebenarnya sudah memulai penerapan secara bertahap sejak awal. Misalnya, kadar hipoklorit yang digunakan dalam proses desinfeksi air kami pastikan berada di antara 0,2 hingga 0,5 miligram per liter. Saat ini, kadar rata-rata kami adalah 0,43 miligram per liter—artinya masih dalam batas ideal yang aman bagi kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ida menekankan bahwa penggunaan desinfektan seperti kalsium hipoklorit (Ca(ClO)) merupakan bagian dari sistem pengendalian mutu yang wajib dilakukan setiap perusahaan air minum. Zat tersebut berfungsi membunuh mikroorganisme patogen dan menjaga air tetap steril hingga sampai ke pelanggan. Selain itu, PERUMDA AM TJM secara berkala melakukan uji laboratorium internal dan eksternal yang mencakup lebih dari 30 parameter kualitas air, sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wadah edukasi bagi masyarakat untuk memahami bahwa penggunaan desinfektan dalam air bukanlah hal berbahaya, melainkan bentuk perlindungan kesehatan masyarakat. PERUMDA AM TJM menegaskan bahwa kadar desinfektan dalam air produksi selalu diawasi ketat agar tetap aman dan sesuai ambang batas yang telah ditentukan.
Di akhir kegiatan, Iyus Sugiarto dan Ida Darmawati menyampaikan apresiasi kepada rekan media atas peran aktifnya dalam menyebarkan informasi yang akurat kepada publik.
“Kami berharap para rekan jurnalis dapat menjadi mitra strategis dalam menjelaskan kepada masyarakat jika ada pertanyaan atau keluhan terkait air. Edukasi yang benar sangat penting agar masyarakat merasa tenang dan yakin bahwa air yang mereka konsumsi dari PERUMDA AM TJM telah memenuhi seluruh standar kesehatan dan mutu,” pungkas Iyus.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, PERUMDA AM TJM menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat transparansi informasi publik, serta memastikan setiap tetes air yang didistribusikan adalah aman, sehat, dan berkualitas. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersih, sehat, dan berdaya saing melalui tata kelola air minum yang profesional dan berkelanjutan.