Dugaan Penyimpangan Pengadaan Alkes Tahun 2023, Kejari Geledah Dinkes Karanganyar

Foto: Tim Penyidik Kejari Karanganyar membawa berkas-berkas barang bukti.
Jumat, 16 Mei 2025  15:50

Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait kasus dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2023 senilai Rp7 Miliar, Jumat (16/5/2025).

Tim Kejaksaan berjumlah 13 orang dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan Intel melakukan penggeledahan di Ruang Kepala Dinkes, Bagian Keuangan, Arsip dan Sumber Daya Kesehatan, mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Tim Kejaksaan memeriksa dokumen arsip dan laptop milik staf Dinkes. Dari penggeladahan tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Dinkes Karanganyar Purwati selama penggeledahan berada di dalam ruang kerjanya.

Kasi Intel Kejari Karanganyar Bonard David Yunianto didampingi Kasi Pidsus Hartanto mengatakan penggeledahan di kantor Dinkes dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik oleh tindak pidana khusus Kejari Karanganyar.

Kasus yang tengah tahap penyidikan ini berupa adanya dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan, pengadaan alkes tahun 2023 di Dinkes.

Modus yang digunakan dengan merekayasa sistem e-katalog yang dimanipulasi oleh oknum untuk mengarahkan pengadaan pada pihak tertentu.

"Nilai pengadaan alkes ini mencapai Rp7 miliar. Pengadaan menggunakan sistem katalog, namun ada dugaan penyelewengan dalam penggunaan di sistem katalognya," kata Bonard.

Dia mengatakan pengadaan alkes yang dilakukan Dinkes tersebut disalurkan ke Puskesmas. Namun bagaimana bentuk alkes ini, dia enggan merinci lebih lanjut.

Berita Terkait