Kopda FH Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab BUMN, Begini Kata TNI

Foto: Video Detik-Detik Kacab Bank BUMN, MIP Diculik.
Jumat, 12 Sep 2025  22:19

Kopda FH, seorang prajurit TNI Angkatan Darat resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank milik BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), di Jakarta.

Polisi Militer Kodam Jaya mengungkapkan FH kini telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum militer.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto, menjelaskan saat peristiwa penculikan berlangsung, status FH memang sedang bermasalah di kesatuan. Ia diketahui tidak hadir tanpa izin dinas dan bahkan dalam pencarian satuannya.

“Saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” ujar Donny saat dihubungi wartawan, Jumat (12/9/2025).

Donny menegaskan, penetapan tersangka terhadap FH dilakukan setelah penyidik mendapatkan bukti yang cukup.

Pihaknya memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai aturan militer maupun hukum pidana umum.

“Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH. Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Dalam penyelidikan, FH disebut berperan sebagai perantara yang menghubungkan pelaku lain untuk mencari dan menjemput paksa korban.

Dengan kata lain, ia bukan eksekutor langsung, melainkan fasilitator yang membantu jalannya penculikan.

Berita Terkait