Geng Narkoba Culik-Bunuh Pria di Medan, Jasadnya Dibuang ke Laut

Foto: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh (kanan) memberi keterangan pers
Senin, 11 Ags 2025  14:18

Polda Sumatera Utara menangkap tujuh tersangka penculikan dan pembunuhan pria asal Kota Medan bernama Syahdan Syaputra Lubis.

Mereka membuang mayat korban ke laut di Gampong (Desa) Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh dan sampai kini belum ditemukan.

"Ada beberapa pelaku yang sudah kami amankan. Ada yang sudah dititipkan di lapas, kemudian dua pelaku yang sedang masih kita proses, dan satu orang DPO yang lari ke Malaysia yang diduga sebagai bandar narkobanya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh dalam konferensi pers di Medan, Senin (11/8/2025).

Ketujuh tersangka yang ditangkap, yakni Mustafa (36), mantan anggota TNI yang merupakan pelaku utama penculikan dan pembunuhan Syahdan Lubis.

Kemudian Ahmad Fatah (32), Saut Simamora (36), Zulfikar (42), Iskandar Ilyas (49), Amirudin (35), dan Abu Bakar (39). Satu pelaku lain berinisial ID masih diburu. Dia diduga sebagai bandar narkoba dan orang yang merencanakan penculikan korban.

Ricko mengatakan kasus penculikan dan pembunuhan itu dilatarbelakangi permasalahan bisnis narkoba.

Korban Syahdan Lubis diduga memiliki utang jual beli narkotika kepada ID yang kini masih buron. 

"Ini kasus bukan semata-mata kasus penculikan biasa, tetapi kasus ada kaitannya dengan narkoba antara korban dengan pelaku intelektual yang DPO. Motifnya itu penagihan utang masalah narkoba," ujar Ricko.

Ricko menuturkan para tersangka menculik Syahdan Syaputra Lubis pada Selasa, 4 April 2025.

Berita Terkait