Klarifikasi Pihak Sekolah: Fakta di Lapangan, Orang Tua Korban Tegaskan Guru PPPK Rika Gustinaini yang Menganiaya Siswinya

Foto: Kepsek serta guru PPPK SMA negeri 1 Muara Telang Banyuasin
Jumat, 31 Okt 2025  13:29

Banyuasin, AliansiNews.id

Menanggapi pemberitaan di salah satu media daring yang menyebut pihak SMA Negeri 1 Muara Telang membantah dugaan penganiayaan terhadap siswi, AliansiNews.id menegaskan bahwa klarifikasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan berdasarkan hasil investigasi dan kesaksian langsung dari orang tua korban.

Orang tua siswi korban, Marsa Madalena — siswi kelas XII SMA Negeri 1 Muara Telang — menegaskan bahwa oknum guru berstatus PPPK bernama Rika Gustinaini adalah pihak yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap anaknya.

> “Guru itulah yang menjambak jilbab anak saya hingga lehernya terluka. Anak saya sendiri masih trauma dan tidak akan pernah memaafkan perlakuan seperti itu,” ujar orang tua korban saat ditemui tim AliansiNews.id di Desa Telang Jaya, Jembatan 2, Kecamatan Muara Telang.

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Berdasarkan penelusuran tim lapangan, peristiwa bermula saat guru Rika Gustinaini menegur korban di lingkungan sekolah. Teguran itu kemudian berujung pada dugaan tindakan kasar, di mana korban dijambak hingga jilbabnya tertarik kuat, menyebabkan luka pada bagian leher.

Korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis. Orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada media serta lembaga perlindungan siswa agar mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini dirilis, belum ada klarifikasi langsung dari guru yang bersangkutan, sementara pihak sekolah disebut masih menutup informasi dan tidak melakukan pendampingan terhadap korban.

Analisis Hukum dan Tanggung Jawab ASN

Berita Terkait