Roby Yulyadi Dicopot, Kemas Haikal (Damkar) Ditunjuk Jadi Plt Kadis PUPR Palembang 

Foto: Kemas Haikal
Selasa, 28 Okt 2025  16:58

PALEMBANG, Aliansinews"—

Polemik penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memasuki babak baru yang mengejutkan. Roby Yulyadi, yang baru menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kurang lebih satu bulan, kini secara resmi digantikan.

Walikota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., menunjuk Kemas Haikal, S.Kom., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), untuk merangkap jabatan sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR terhitung mulai hari ini.

Sementara itu, Roby Yulyadi tetap menempati posisi definitifnya sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kota Palembang.
Pergantian Plt Kadis PUPR yang tergolong sangat cepat ini terjadi tak lama ditengah kritik tajam dilontarkan oleh Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan. 

LGI Sumsel sebelumnya menuding Pemkot Palembang memaksakan penunjukan Roby Yulyadi sebagai Plt dengan berpedoman pada "akumulasi pengalaman lama", sebuah langkah yang disebut LGI sebagai "cocokologi" data yang merusak Sistem Merit.

Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor, SH, bahkan telah mengirimkan laporan resmi ke dua kementerian terkait dengan tembusan ke BKN untuk mendesak evaluasi atas kebijakan Walikota Ratu Dewa yang dinilai tergerus politik dan mengabaikan profesionalisme birokrasi.

"Keputusan ini seolah membenarkan kritik kami. Roby Yulyadi hanya bertahan sebulan. Ini membuktikan adanya ketidakmampuan manajemen karier yang dipaksakan. Ini adalah kemenangan kecil bagi penegakan profesionalisme ASN," tegas Al Anshor.

Penunjukan Kemas Haikal yang merangkap dua jabatan vital, Kepala Dinas Damkar dan Plt. Kepala Dinas PUPR, kini menimbulkan pertanyaan baru mengenai efektivitas birokrasi di bawah kepemimpinan Walikota Ratu Dewa.

Dinas PUPR mengelola proyek-proyek infrastruktur besar, sementara Damkar berfokus pada penanggulangan bencana dan keselamatan. LGI Sumsel mendesak Walikota untuk menjamin bahwa beban rangkap jabatan tidak akan mengganggu kinerja dua OPD strategis tersebut.

Berita Terkait