Bupati OKI Dorong Digitalisasi Dana Desa untuk Cegah Penyelewengan

Foto: Bupati kabupaten OKI
Jumat, 21 Mar 2025  08:56

Ogan Komering Ilir_AliansiNews.ID

Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan dana desa guna mencegah potensi penyelewengan anggaran. Menurutnya, penerapan sistem digital dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran desa.

"Memang perlu upaya yang lebih masif agar tidak ada penyalahgunaan anggaran dana desa, salah satunya melalui digitalisasi dana desa," ujar Muchendi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati OKI mengenai besaran Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah, dan Lelang Lebak Lebung untuk Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Kabupatenan, Kamis (20/3/2025).

Muchendi mengingatkan para kepala desa agar menggunakan dana desa secara efektif, efisien, dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.

"Kita semua memiliki batasan masa jabatan. Jangan berpikir kita akan selalu berada di sini. Saya menekankan pentingnya amanah dalam pengelolaan dana desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya untuk kemaslahatan masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengelolaan dana desa harus mengikuti aturan yang berlaku agar berjalan lancar.

"Jika kita mengikuti proses yang sudah ditentukan sesuai dengan aturan, saya yakin pengelolaan dana desa akan berjalan baik. Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat," tambahnya.

Berita Terkait