BP Penganiayaan Anak P-19, JPU : "Periksa Saksi Petunjuk"

Foto: Korban & Pelaku
Kamis, 01 Feb 2024  10:53

PALEMBANG-SUMSEL, AliansiNews -

Pelimpahan Berkas Perkara (BP) dugaan Penganiayaan terhadap anak Tahap I dari penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dilakukan pengembalian terhadap BP Tersangka BPH (P-18 dan P-19) yang tertuang dalam surat nomor: B-242W/L.6.10/Eku.I/01/24, (18/01/2024). 

Sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, agar penyidik melakukan pemeriksaan terhadap H alias A sebagai saksi dan Rencana tindak lanjut, penyidik akan mengirimkan Surat Panggilan terhadap H alias A dan MI (Ketua RT) sebagai Saksi yang tertuang dalam SP2HP Nomor : B/2151-f/I/2024/Reskrim, (29/01/2024). 

JPU Kejari Palembang, Dwi Indayati SH mengatakan, "benar adanya petunjuk dari saya selaku JPU untuk dipenuhi penyidik dan petunjuk telah diterima penyidik", singkatnya, Rabu (31/01/2024).

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah SH SIK mengatakan, "Kita maksimalkan untuk memenuhi petunjuk dari JPU", singkatnya Kamis (01/02/2024). 

"Gelar Perkara Penganiayaan Anak Masih Mencari Saksi Petunjuk"

Untuk proses Penyidikan terhadap perkara dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/2242/X/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN pada (14/10/2023) sekitar Pukul 03:46 WIB.

Penyidik kembali melaksanakan gelar perkara diruang kerja Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang dengan menghadirkan Saksi Pelapor RM pada Senin (15/01/2024) yang tertuang dalam Surat Panggilan Nomor: S.Plg/52/I/2024/Reskrim.

Gelar perkara dipimipin Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Iwan Gunawan SH MH yang didampingi Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan SH MH berikut dua penyidik nya dan terlihat sekitar 8 penyidik berseragam kemeja putih yang diduga dari Polda Sumsel.

Berita Terkait