Begini Pesan LAI BPAN Sumsel Untuk Calon Anggota KPU Terpilih Pada 20 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi
Sumsel, Aliansinews-
Sebagaimana Pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Nomor 2/SDM.12-Pu/04/2024, berdasarkan Keputusan KPU No.32 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Kabupaten/Kota di 5 (Lima) Provinsi Periode 2024-2029. Untuk itu bagi Calon Anggota KPU yang sudah Terpilih, LAI BPAN Wilayah Sumsel mengucapkan selamat bertugas dan berpesan bekerjalah dengan baik jujur, adil serta transparan.
“Saya atas nama Tim Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara mengucapkan selamat bertugas bagi calon anggota KPU yang terpilih pada 20 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi, bekerjalah dengan baik berlaku jujur, adil serta transparan”, tutur Syafik Seketaris LAI BPAN Sumatera Selatan, ketika dikonfirmasi media online Aliansinews, Selasa (09/01/24).
Menurut Syafik Anggota KPU yang sudah terpilih, jangan sampai diintervensi dari pihak manapun, atau menerima pesanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya minta kepada Anggota KPU yang terpilih jangan menerima pesanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, jalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing karena tanggung jawab berat ada di pundak anda dan juga bertanggung jawab dihadapan Tuhan”, tegas Syafik. (Sya)
Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Kabupaten/Kota di 5 (Lima) Provinsi Periode 2024-2029. maka diumumkan sebagai berikut:
I. Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih di Lingkungan
Provinsi Sumatera Selatan
a. KPU Kabupaten Banyuasin