Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Leuwiliang Tingkatkan Kewaspadaan Bersama Warga
Polres Bogor - AliansiNews id. Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jawa Barat, Bripka Setyojati Imam K. SIP, melaksanakan kegiatan kontrol dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Minggu (10/08/2025).
Kegiatan sambang dan patroli ini merupakan rutinitas yang dilakukan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.
Kegiatan tersebut juga menjadi salah satu sarana bagi anggota Polri untuk menjalin keakraban dan kedekatan emosional yang harmonis dengan masyarakat. Dengan begitu, anggota Polri dan warga dapat bersama-sama mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama di wilayah yang dianggap rawan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan Polri kepada masyarakat, agar warga merasa nyaman dan tidak ada sekat antara masyarakat dengan petugas kepolisian.
“Dengan demikian, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan mereka. Hal ini juga mempermudah kami mendapatkan informasi penting yang dapat segera ditindaklanjuti,” terang Kapolsek Kompol Maryanto.
Sementara itu, PLT Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolres, selain sambang dan mendengarkan aspirasi warga, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif sehingga dapat terwujud rasa nyaman dalam kehidupan sehari-hari,” tutur IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
Apabila masyarakat menemukan gangguan keamanan atau permasalahan yang mengancam ketertiban, diharapkan segera melapor ke Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 atau nomor pengaduan resmi 0812-1280-5587 yang aktif 24 jam.
Kegiatan sambang dan patroli ini terus dilakukan secara rutin guna memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Leuwisadeng dan sekitarnya.