Batal Dimutasi, Letjen Kunto Tetap Jabat Pangkogabwilhan
Letjen Kunto Arief Wibowo batal diangkat jadi staf khusus Kasad.
Sebelumnya putra dari mantan Wakil Presiden Try Sutrisno itu dimutasi dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (pangkogabwilhan).
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Namun, berselang sehari atau pada Jumat (30/4/2025), TNI mengeluarkan salinan perubahan.
Letjen Kunto Arief Wibowo akan tetap menjabat pangkogabwilhan. Lalu, Laksda Hersan yang sebelumnya dimutasi menggantikan Letjen Kunto akan tetap menjabat pangkoarmada III. Sementara itu jabatan pangkolinamil akan tetap dipegang Laksda Krinso Utomo.
Selain itu, Mayjen Yusman Madayun akan menjabat Pati Mabes TNI AD. Brigjen Agus Isrok Mijroj menjabat Pa Sahli Tk III bidang Sosbudkum Ham dan Narkoba Panglima TNI, Kolonel Inf Anwar menjabat kepala dinas kelaikan AD (kadislaikad), Laksda Kresno Buntoro menjabat sebagai pati Mabes TNI AD.
Selanjutnya Farid Ma’ruf sebagai kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksda Effendy Maruapey sebagai Kaotmilti III Surabaya Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI.
“Dengan demikian maka keputusan panglima TNI nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan,” tulis salinan perubahan mutasi TNI.
Sebelumnya mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo sempat menuai polemik.