Audiensi dengan Direskrimsus Polda Sumsel, Terkait Illegal Drilling Dipending
PALEMBANG Sumsel Aliansinews
Maraknya pelaku Ilegal Driling yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan membuat sejumlah pihak berang. Bahkan, Gerakan Tuntutan Rakyat Propinsi Sumsel berencana melaporkannya kepada pihak Polda Sumsel melalui audensi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus).
Namun sayangnya, Audensi yang sedianya dilaksanakan pada, Kamis 02 maret 2023 ini dipending, dengan alasan Direskrimsus Polda Sumsel belum bisa menerima audensi, karena masih ada pekerjaan lain.
"Kami ingin ketemu langsung dengan Direskrimsus untuk menyampaikan pengaduan terkait maraknya Ilegal Driling di wilayah kabupaten Musi Banyuasin. Namun sayangnya kami belum bisa bertemu hari ini," kata kordinator gerakan tuntutan Rakyat provinsi selatan Rinaldi Davinci kepada wartawan.
Lebih lanjut Rinaldi mengatakan, saat ini pelaku Ilegal Driling di kabupaten Musi Banyuasin kian merajalela dan tidak ada tindakan apa apa dari pihak yang berkompeten dibidangnya. Sementara kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat ilegal driling itu sudah semakin parah.
"Karena itu kami minta bertemu dengan dirkrimsus dan wadir krimsus polda sumsel untuk menyampaikan terkait aktivas illegal Drilling di kabupaten Muba. Karena hari ini di pending, maka kami minta untuk dijadwalkan kembali kami bisa beraudensi dalam waktu 3x24 jam," katanya.
Lebih jauh Rinaldi merincikan sejumlah tuntutan yang dilayangkannya kepada pihak Direskrimsus Polda Sumsel sebagai berikut, Pertama Diduga adanya pembiaran dari pospol pospol yang ada di kabupaten muba terhadap aktivitas illegal drilling.
Kedua, Diduga tidak ada tindakan serius dari Kapolres muba dan Kasat Reskrim kabupaten Muba dalam menindak sesuai aturan hukum terhadap aktivitas illegal drilling di kabupaten Muba
Ketiga, Diduga masih banyak mafia dari aktivitas Illegal drilling di kabupaten muba berkeliaran sehingga masyarakat kecil jadi korban penertiban illegal drilling.