Asuransi Prudential Sukabumi Mengabaikan Panggilan Kedua Polresta Sukabumi Terkait Pelaporan Korban Nasabah Asuransi, Ada Apa ?
aliansinews.id
Sukabumi, Asuransi prudential sukabumi mengabaikan panggilan kedua dari Polresta Sukabumi, Ada apa ? Tentu hal tersebut yang akan menjadi pertanyaan si Pelapor.
"Pemanggilan pertama tidak digubris, Polresta Sukabumi melayangkan surat panggilan kepada Pengacara Prudential, namun tidak kunjung datang, sekarang pemanggilan kedua pun, pihak prudential yang berada disukabumi, tidak hadir, Nanti, saya laporkan dulu ke pimpinan sehubungan hari ini pihak prudential tidak datang lagi," Ucap Penyidik Polresta Sukabumi.
Dalam hal ini, Kanit Polresta Sukabumi menyampaikan kalau pihak legal prudential mengirimkan surat, dan semua dialihkan ke kantor pusat prudential jakarta, padahal sudah jelas selama ini training dilakukan di Kantor Prudential yang bernama Life Vision Agency tersebut yang dimiliki Founder yang berinisial FS dan FV tersebut.
"Kami akan datang ke kantor pusat Prudential Jakarta apabila memang diperlukan untuk penyelidikan agar kami mendapatkan data," papar Kanit SH Polresta Sukabumi.
Mendengar hal ini, Fransiska Prayudi selaku Sekretaris Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Komando Garuda Sakti DPC Kab. Sukabumi dan juga selaku kuasa pendamping dari ibu Rosenni Saragih mewakili dari Team Sukabumi sangat mengapresiasi kinerja kepolisian di Polresta Sukabumi.
"Cara apapun yang ditempuh oleh Polresta Sukabumi, saya sangat apresiasi, demi tegaknya sebuah keadilan dan kebenaran sesuai Motto Aliansi Indonesia dan demi memperjuangkan hak-hak para korban nasabah asuransi yang selama ini sudah lama dikecewakan," Ucap Fransiska.
Tak hanya itu, Fransiska ungkapkan rasa kekecewaannya terhadap Founder Agency Prudential Sukabumi yang bernama Life Vision Agency yang tidak bersedia datang hingga kedua kalinya itu.
"Saya sangat kecewa dan sesalkan kenapa pihak prudential sukabumi tidak mau hadir dalam undangan kepolisian, padahal ini hanya undangan, dimintai keterangan, kenapa pihak prudential lepas tangan begitu saja, malah dialihkan kekantor pusat jakarta, seharusnya mereka tanggung jawab, saya taubahwa dikantor itu selalu diadakan training dan dikantor itu juga semua berkas yang ingin menjadi nasabah asuransi, masuk lewat kantor itu, pokoknya Lembaga Aliansi Indonesia akan telusuri terus hingga korban nasabah asuransi dikembalikan uangnya yang telah disetor," Tutup Fransiska. 22/08/2022.