ACC Finance Palembang Bertindak Sesuai Prosedur dalam Penarikan Unit dan Banding Klaim Asuransi
Palembang, Aliansinews
Aksi demonstrasi digelar oleh Presidium Jaringan Aksi "98" Sumsel hari ini di halaman kantor ACC Finance Palembang, sebagai bentuk solidaritas terhadap nasabah yang terlibat dalam sengketa klaim asuransi dan kredit kendaraan.
Permasalahan ini bermula ketika seorang nasabah ACC Finance meninggal dunia tidak lama setelah mengambil kredit mobil pada tahun 2019.
Keluarga nasabah yang berusaha mengklaim asuransi jiwa menghadapi penolakan dari pihak asuransi, yang memicu serangkaian peristiwa yang berujung pada tunggakan pembayaran kredit selama lima tahun.
Kepala Cabang ACC Finance Palembang, Aji Saputra, mengungkapkan bahwa kantor pusat dan wilayah terkait telah mengeskalisasi masalah tunggakan ini hingga terjadi penarikan unit mobil di Provinsi Jambi.
"Penarikan ini merupakan bagian dari prosedur penanganan tunggakan pembayaran kredit," jelas Aji.
Dalam responsnya terhadap kejadian ini, pihak keluarga nasabah merasa keberatan dan mengadukan situasi tersebut ke ACC Finance. Aji menambahkan, "Kami saat ini sedang mengajukan banding ke pihak asuransi karena terdapat perubahan jabatan yang membuat pejabat baru kami belum menguasai detail kasus tersebut."
Hari ini, ACC Finance telah mengundang perwakilan asuransi untuk membahas masalah ini, mempertimbangkan bahwa kontrak kredit melibatkan tiga pihak: nasabah, ACC Finance, dan asuransi.