Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Tiga Pelaku Penyebaran Video Pornografi dan Jasa VCS, Dua Diantaranya Ayah dan Anak
Palembang, Aliansinews"--
Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap tiga pelaku penyebaran konten pornografi melalui akun Twitter X Info Viral Indonesia.
Ironisnya dua dari tiga pelaku merupakan ayah dan anak. Ketiga pelaku masing masing Leo Adi Pratama (21), Mulyadi (35) ayah dan anak warga Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang
Serta Budi Sartono (29) warga Jalan KH Azhari, Lorong Rakyat, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
Ketiga pelaku diringkus tim Opsnal Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel di Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang pada Minggu (6/7/2025).
Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSI mengatakan ketiga pelaku ditangkap berawal saat tim Subdit V Tipidsiber melakukan Patroli Siber pada Minggu 6 Juli 2025 lalu menemukan akun media sosial yang mempromosikan jual beli konten pornografi hingga jasa Video Call Seks (VCS).
"Akun tersebut akun Threads dengan nama Mella_Gemoyyy dan akun Twitter Info Viral Indonesia,"kata AKBP Dwi Utomo dihadapan wartawan saat press rilis di Mapolda Sumsel Rabu (9/7/2025).
Dijelaskan Dwi akun pornografi yang ditawarkan pelaku kepada korbannya video masturbasi perempuan, perempuan telanjang serta jasa Video Call Seks (VSC).