Aksi Unjuk Rasa Tolak Perubahan PAM Jaya Jadi PT, Warga Miskin Kota Didepan Kantor DPRD DKI Jakarta

 
Rabu, 10 Sep 2025  13:08

Bogor - Aliansinews id.
Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menolak keras rencana perubahan status badan hukum PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah atau Perumda menjadi Perseroan Terbatas (PT). 

Mereka khawatir kebijakan ini akan mengarah pada komersialisasi air bersih dan membuat tarifnya semakin mahal, yang pada akhirnya akan menyengsarakan warga miskin.

Koordinator JRMK, Minawati, mengatakan bahwa warga miskin kota akan menjadi pihak yang paling terdampak jika pengelolaan air bersih dialihkan ke entitas bisnis.

"Kenapa kami keberatan? Karena yang terdampak pasti kami, warga miskin kota. Sekarang saja secara tarif sudah mahal. Terus kualitas airnya juga kurang bagus," ujar Minawati kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, jika pengelolaan diserahkan kepada PT, konsekuensinya sudah jelas: air akan diperlakukan sebagai komoditas bisnis.

"Bagaimana kalau dikelola oleh PT? Pastinya akan dikomersialkan. Kami merasa keberatan," tegasnya.

Sebagai bentuk protes, JRMK telah melayangkan surat keberatan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dan berencana menggelar aksi unjuk rasa pada hari Rabu.

Air adalah Hak Asasi, Bukan Barang Dagangan

Dalam surat keberatannya, JRMK menegaskan bahwa air adalah hak dasar manusia yang tidak tergantikan dan dilindungi oleh konstitusi.

Berita Terkait