Segera dilelang, Kejagung pastikan hanya sita aset Sandra Dewi terkait Harvey Moeis
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak menyita seluruh aset milik artis Sandra Dewi. Harta-harta yang disita rencananya akan segera dilelang terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
"Enggak (semua harta Sandra Dewi), yang terkait ya," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Penyitaan terhadap aset-aset Sandra Dewi maupun Harvey Moeis yang dinilai terkait dengan kasus timah telah dilakukan.
Sedangkan aset-aset yang tak terkait dengan kasus tersebut dipastikan tak disita, khususnya yang diperoleh sebelum Sandra Dewi menikah dengan Harvey.
"Kalau yang diperoleh dari sebelum pernikahan kan itu miliknya," ujar Anang.
Anang menyampaikan, selama penanganan kasus ini, Kejagung juga telah menyita aset-aset Harvey Moeis.
Begitu pun aset harta Sandra Dewi yang diketahui bersumber dari sang suami juga tak luput dari penyitaan.
Aset-aset yang disita kemudian segera diserahkan penuntut umum ke Badan Pemulihan Aset untuk dilelang.
Hasil lelang ini nantinya akan disetor ke kas negara sebagai upaya pemulihan kerugian.