Rumah mewah Jampidsus di Sentul tak masuk LHKPN, KPK: Diduga atas nama orang lain

Foto: Susana rumah yang digeledah polisi di Sentul (Foto: Antara Foto)
Jumat, 10 Jul 2026  21:45

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan itu dilakukan usai Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang digeledah polisi miliknya. 

"Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan (Febrie)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Aminudin menyebut rumah tersebut tidak tercantum dalam LHKPN Febrie.

Lembaga antirasuah menduga rumah itu menggunakan nama pihak lain (nominee) sehingga tidak terdeteksi dalam hasil pemeriksaan LHKPN.

"Rumah yang di Sentul diduga atas nama nominee (pinjam nama orang lain) sehingga tidak terdeteksi dari hasil pemeriksaan," tutur dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengakui rumah yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan rumah pribadinya.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ujar Febrie di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Diketahui, polisi menemukan brankas berisi tujuh koper yang menyimpan emas batangan, uang asing, dan uang tunai dalam jumlah fantastis di rumah pribadi Febrie Adriansyah tersebut. 

Berita Terkait